KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kepala Unit Evaluasi Keuangan

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
219.50
Kode KBJI
2413.99
Pendidikan
S1 Ekonomi

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan evaluasi pertanggungjawaban serta memantau penerimaan surat pertanggungjawaban dan menyusun laporan realisasinya sebagai bahan bagi unit perhitungan.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas kepada bawahan yang berupa tugas pengevaluasian surat pertanggungjawaban belanja sesuai dengan pembagian, kondisi dan kemampuan setiap bawahan.
  2. Memberi petunjuk kepada bawahan dalam melaksanakan tugas pengevaluasian belanja agar pelaksanaan tugas berjalan lancar dan untuk mencegah adanya kesalahan.
  3. Menilai dan mengoreksi hasil pelaksanaan evaluasi surat pertanggungjawaban belanja serta membetulkan dan memberitahukan kesalahannya untuk mencegah terulangnya kesalahan yang sama.
  4. Memantau penerimaan surat pertanggungjawaban belanja yang dilaksanakan oleh bawahan untuk mengetahui unit kerja yang telah dan belum mengirimkan surat pertanggungjawabannya.
  5. Membuat konsep surat teguran untuk Bendaharawan yang lalai atau tidak dapat membuat laporan surat pertanggungjawabannya pada waktu yang telah ditentukan.
  6. Menyusun angka realisasi surat pertanggungjawaban pimpinan dan unit verifikasi yang telah disusun oleh bawahan untuk bahan laporan ke pimpinan.
  7. Membuat laporan realisasi surat pertanggungjawaban per unit kerja untuk bahan pemantauan, dan laporan per pasal untuk perhitungan anggaran.
  8. Memantau pelaksanaan proyek pembangunan untuk mengetahui jumlah surat pertanggungjawaban yang sudah disahkan, masih dalam proses dan jumlah yang belum di SPJ kan.
  9. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas kepada Kepala Unit Verifikasi sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Peraturan keuangan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi gerakan
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini