KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Gaji
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 219.50
- Kode KBJI
- 2413.99
- Pendidikan
- S1 Ekonomi (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam merealisasikan gaji, dan memeriksa bahan pengajuan gaji susulan, permintaan rapel gaji, serta menyusun rancangan konsep belanja pegawai sebagai bahan penyusunan anggaran.
Rincian Tugas
- Membagi tugas kepada bawahan untuk melaksanakan tugas merealisasikan gaji dan laporan realisasi gaji sesuai dengan permasalahan dan kemampuan masing-masing bawahan.
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam melaksanakan realisasi gaji dan laporan realisasi gaji agar tugas dapat diselesaikan dengan baik dan untuk mencegah terjadinyan kesalahan.
- Menilai dan mengoreksi hasil realisasi gaji dan laporan realisasi gaji, serta membetulkan dan memberitahukan kesalahannya untuk mencegah terulangnya kesalahan yang sama.
- Memeriksa pengajuan gaji usulan atau gaji yang tidak tercantum dalam daftar yang disampaikan oleh unit kerja, dan mencocokannya dengan data yang ada untuk mengetahui kebenarannya.
- Membubuhkan paraf pada daftar realisasi gaji yang akan disampaikan kepada unit kerja dan menyampaikannya kepada atasan untuk mendapatkan pengesahan.
- Memeriksa data dari pegawai yang dimutasikan baik dari luar maupun dalam lingkungan unit kerja, agar dapat dicantumkan namanya pada daftar gaji.
- Menyusun perhitungan atas potongan gaji untuk pembayaran beras, taspen, dan tabungan hari tua serta potongan yang syah lainnya.
- Menyusun permintaan belanja pegawai yang merupakan beban ditujukan kepada unit terkait, dan menyerahkannya kepada yang berhak.
- Memeriksa daftar rapel gaji yang disampaikan oleh unit atas permintaannya.
- Mengevaluasi dan menyusun rencana konsep belanja pegawai sebagai bahan untuk penyusunan anggaran.
- Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
- S1 Ekonomi, Keuangan dan Perbankan
- S1 Akuntansi
Pengetahuan Kerja
- Peraturan penggajian.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi gerakan
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan