KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Perhitungan Anggaran
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 219.40
- Kode KBJI
- 2413.99
- Pendidikan
- S1 Ekonomi, Keuangan dan Perbankan
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk dalam perhitungan penerimaan serta pengeluaran kas dan pembuatan daftar pembukuan untuk pemantauan dan penyusunan materi rancangan perhitungan anggaran berikut nota perhitungan dan lampirannya.
Rincian Tugas
- Membagi tugas kepada bawahan untuk melaksanakan tugas perhitungan pendapatan agar tugas dapat diselesaikan tepat pada waktu yang telah ditentukan.
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam melaksanakan tugas perhitungan pendapatan agar tugas berjalan lancar dan untuk mencegah terjadinya kesalahan.
- Menilai dan mengoreksi hasil pelaksanaan perhitungan pendapatan serta membenarkan dan memberitahukan kesalahannya untuk mencegah terulangnya kesalahan.
- Membuat daftar pembukuan administrasi unit apabila terdapat kesalahan menunjukkan ayat suatu penerimaan atau kesalahan pembebanan pasal atas suatu pengeluaran dalam kas blad.
- Menyelia Unit Pemungut yang belum dapat mencapai target anggaran yang telah ditetapkan untuk mengetahui permasalahannya.
- Menyusun materi rancangan anggaran berikut nota perhitungan dan lampirannya berdasarkan hasil perhitungan laporan keuangan.
- Memantau sisa uang yang ada pada bendaharawan yang belum dipertanggungjawabkan, agar sisa tersebut dapat segera disetorkan ke kas pada anggaran tahun berikutnya.
- Menyusun materi laporan berkala tentang pelaksanaan anggaran pendapatan setiap bulan.
- Membuat laporan hasil pelaksanaan perhitungan anggaran kepada Kepala Unit Pembukuan dan Perhitungan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi, Keuangan dan Perbankan
Pengetahuan Kerja
- Cara menyusun materi rancangan anggaran.
- Cara perhitungan anggaran.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 9Menggerakkan Jari
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan