KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Subsidi dan Bantuan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 219.40
- Kode KBJI
- 2413.99
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan pembukuan penghimpunan serta penyusunan data pembukuan subsidi dan bantuan sebagai bahan perhitungan anggaran.
Rincian Tugas
- Membagi tugas kepada bawahan dalam pelaksanaan pembukuan subsidi dan bantuan agar tugas dapat diselesaikan tepat pada waktu yang telah ditentukan.
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan pembukuan subsidi bantuan agar tugas berjalan lancar dan untuk menghindari kesalahan.
- Menilai dan mengoreksi hasil pelaksanaan pembukuan subsidi dan bantuan serta membenarkan dan memberitahukan kesalahannya untuk mencegah terulangnya kesalahan.
- Memantau pelaksanaan pembukuan subsidi dan bantuan untuk mengetahui perkembangan atau permasalahan yang ada.
- Mengambil nota kredit ke bank dan menyetornya ke kantor kas.
- Menyusun data pembukuan sebagai bahan untuk perhitungan anggaran tahun yang akan datang.
- Memberikan bimbingan dan arahan teknis mengenai ketentuan dan prosedur administrasi bantuan dan dana.
- Membuat laporan hasil kerja kepada Kepala Unit Pembukuan dan Perhitungan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Macam subsidi dan bantuan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan