KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pembuat Daftar Penguji
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 339.30
- Kode KBJI
- 4312.03
- Pendidikan
- S1 Akuntansi
Ringkasan Tugas
Membuat daftar penguji sesuai dengan jumlah yang tertera dalam SPMU dan menyetempel SPMU serta daftar pengujian sesuai dengan pertanggungjawabannya.
Rincian Tugas
- Menghimpun penerimaan SPMU dan lampirannya dari petugas pembukuan untuk diberi nomor dan stempel masa berlakunya.
- Mengelompokkan SPMU dengan memisahkan SPMU yang asli serta tembusannya sesuai dengan nomor dan tanggal SPMU untuk memudahkan pengawasan.
- Membuat daftar penguji untuk tiap SPMU, sesuai dengan jumlah yang tertera dalam SPMU.
- Menghitung seluruh pengeluaran berdasarkan jumlah yang tertera dalam SPMU dan mencocokannya dalam daftar penguji.
- Menyetempel daftar penguji dan melampirkannya pada SPMU serta menyampaikan SPMU kepada atasan untuk mendapatkan pengesahan.
- Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas kepada Kepala Unit Perbendaharaan Belanja Rutin sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Akuntansi
Pengetahuan Kerja
- Ketentuan dan alat serta standar pengujian yang berlaku
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan