KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pemegang Kas

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
331.10
Kode KBJI
4312.03
Pendidikan
D3 Akuntansi

Ringkasan Tugas

Memegang kas dengan memeriksa bukti permintaan uang serta membayarkan dananya atas persetujuan Bendaharawan.

Rincian Tugas

  1. Membuat permohonan permintaan uang untuk pos pimpinan atas persetujuan Bendaharawan, serta menyampaikannya kepada unit yang bersangkutan agar dapat diproses pencairan dananya.
  2. Menghimpun permintaan uang yang diajukan oleh Bendaharawan unit kerja dan memrosesnya sesuai dengan posnya agar dapat segera dibayarkan.
  3. Memeriksa bukti permintaan uang dari Bendaharawan unit kerja dan membayarkan dananya khusus uang pertanggungjawaban pimpinan.
  4. Menghimpun SPJ rutin dari pos pimpinan dan menyusun serta membuat daftar rekapitulasi dari uang yang akan dipertanggungjawabkan untuk pos pimpinan serta menyampaikan SPJ kepada pemegang buku.
  5. Memeriksa kebenaran SPJ Bendaharawan unit kerja dan kelengkapan lampirannya serta membuat surat teguran kepada unit kerja atas keterlambatan pengiriman SPJ.
  6. Membuat perhitungan pengeluaran pos pimpinan dan membandingkannya dengan jumlah penerimaan untuk mengetahui kesesuaiannya.
  7. Menghimpun surat keputusan otorisasi, membuat register pimpinan dan nota pemberitahuan administrasi dari pos pengiriman dan pasal umum serta membukukannya.
  8. Membukukan pengeluaran dan penerimaan untuk pos pimpinan untuk diketahui oleh Bendaharawan.
  9. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban Pemegang Kas kepada Bendaharawan.
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Akuntansi

Pengetahuan Kerja

  1. Pembukuan keuangan

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini