KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pemeriksa Surat Pertanggungjawaban Gaji (SPJ Gaji)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- : 339.30/
- Kode KBJI
- 4312.03
- Pendidikan
- S1 Akuntansi
Ringkasan Tugas
Memeriksa surat pertanggungjawaban daftar gaji unit kerja sesuai dengan peraturan dan tanggungjawabnya untuk mengetahui kekurangan dan kesalahan yang mungkin timbul.
Rincian Tugas
- Menghimpun dan mencatat surat pertanggungjawaban (SPJ), dan daftar gaji yang disampaikan oleh unit kerja untuk mengetahui jumlah yang telah dikirimkan oleh Bedaharawan Gaji unit kerja yang bersangkutan.
- Memeriksa SPJ daftar gaji dengan memeriksa tandatangan para pegawai yang telah menerima gaji sesuai dengan gaji setiap bulannya, untuk mengetahui kekurangan atau yang belum ditandatangani.
- Menyiapkan pembuatan surat keterangan penghentian pembayaran (SKKP) dari unit kerja, bagi pegawai yang pensiun dan pindah tugas.
- Memeriksa berkas permohonan SKKP bagi pegawai yang pensiun dan pindah tugas yang terdiri dari SK Pensiun atau SK pindah tugas, SK Gaji pokok terakhir, surat pemberhentian gaji dari unit kepegawaian, SKKP unit kerja yang bersangkutan, dan slip gaji terakhir yang diterima untuk mengetahui kelengkapannya.
- Membuat SKKP bagi pengawas yang pensiun dan pindah tugas untuk tiap unit kerja dan mengirimkannya ke instansi atau unit yang terkait sebagai laporan.
- Menerima data mutasi karyawan dan memeriksa kelengkapan lampiran yang terdiri dari SK Pengangkatan beserta datanya, SK Pensiun, SK Penghentian gaji, SK sekolah untuk usia yang masih sekolah, SK meninggal dunia, SK Jabatan, SK gaji berkala, kenaikan pangkat dan SK penambahan keluarga untuk dikirim ke instansi atau unit yang terkait sebagai laporan.
- Membukukan SPJ daftar Gaji yang telah diterima dan memberi nomor serta tanggal pada SKPP.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Akuntansi
Pengetahuan Kerja
- Formulir SPJ.
- Tata cara pembukuan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan