KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Penghitung Pendapatan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 339.90
- Kode KBJI
- 4311.01
- Pendidikan
- D3 Akuntansi dan Keuangan
Ringkasan Tugas
Menghitung dan menentukan saldo kas pendapatan sebagai bahan untuk menyusun materi rancangan pendapatan dan belanja.
Rincian Tugas
- Menghimpun dan mencatat data pendapatan yang diterima dari kompensasi BBM, Pajak Bumi, retribusi, dll.
- Mengklasifikasikan data pendapatan sesuai dengan jenis dan asalnya, untuk memudahkan perhitungan.
- Mencatat dan menjumlahkan data pendapatan sesuai dengan jenis asalnya ke dalam buku catatan harian.
- Mencocokkan hasil penjumlahan dalam buku catatan harian dengan jumlah yang terdapat dalam posisi kas, serta membandingkannya dengan jumlah pengeluarannya, agar dapat mengetahui dan menentukan saldo kasnya.
- Memasukkan hasil perhitungan dan penjumlahan setelah dicocokkan dengan posisi kasnya ke dalam buku besar penerimaan.
- Membuat rekapitulasi data pendapatan dan pengeluaran kas dengan berpedoman pada data yang telah dihitung.
- Membuat laporan hasil perhitungan pendapatan kas kepada Kepala Unit Perhitungan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Akuntansi dan Keuangan
Pengetahuan Kerja
- Jenis-jenis pendapatan.
- Tata cara pembukuan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 9Menggerakan Jari
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan