KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pengumpul, Pengolah, dan Penyusun Laporan Realisasi Gaji
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 339.30
- Kode KBJI
- 4313.00
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mengumpulkan data gaji pegawai, mengolah dan menyusun laporan realisasi gaji sesuai dengan pedoman yang ada.
Rincian Tugas
- Mengumpulkan data gaji pegawai dari semua unit kerja untuk bahan laporan kepada pimpinan.
- Mengolah data gaji pegawai dari semua unit kerja agar realisasi pembayaran gaji tidak terlambat.
- Menghimpun penerimaan laporan realisasi gaji dari setiap unit kerja yang telah selesai dibayarkan.
- Memantau pengiriman laporan realisasi gaji dari setiap unit kerja.
- Memeriksa kebenaran laporan realisasi gaji dari setiap unit kerja untuk menghindari kesalahan dalam penyusunan laporan.
- Menyusun laporan realisasi gaji unit yang bersangkutan.
- Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawban tugas.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Prosedur pengumpulan, pengolahan, dan penyusunan laporan realisasi gaji.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
- 9Menggeraka Jari
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- GInteligensia
- KKoordinasi Gerakan
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan