KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Penyunting Data Keuangan Hasil Komputer

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
339.90
Kode KBJI
4311.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Menyunting data keuangan hasil komputer dengan menghimpun, mencatat, serta menyusun laporan anggaran, memeriksa hasil olahan komputer, menganalisis dan menyajikan hasil laporan analisis data keuangan unit kerja.

Rincian Tugas

  1. Menghimpun dan mencatat data anggaran pembangunan yang sudah dibuatkan surat keputusan otorisasinya oleh bagian anggaran ke dalam buku anggaran pembangunan.
  2. Menghimpun data surat perintah membayar uang (SPMU) pembangunan dan bagian perbendaharaan, serta menyusun menurut nomor urut dan menyampaikannya ke unit terkait untuk diolah.
  3. Memeriksa hasil olahan data laporan dari unit terkait agar dapat mengetahui kebenaran dan kelengkapan serta kekurangannya untuk pemrosesan lebih lanjut.
  4. Melengkapi data yang kurang, misalnya data laporan yang tidak tercantum di dalam hasil penyuntingan menyempurnakan dan mengoreksi yang salah serta menyampaikannya kembali ke unit terkait untuk diproses lebih lanjut.
  5. Menyusun hasil olahan dari komputer yang belum menurut nomor proyek untuk disesuaikan berdasarkan nomor proyek agar memudahkan di dalam pemeriksaan dan perhitungan.
  6. Mencocokkan hasil olahan (output) dari komputer dengan laporan yang diterima dari unit kerja untuk mengetahui kesesuaian dan kebenarannya.
  7. Menyusun laporan hasil analisis data keuangan khusus pembangunan di lingkungan unit keuangan.
  8. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas kepada kepala unit analisis data keuangan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis data keuangan yang diprogramkan.
  2. Kesalahan data dan keperluan data yang akan digunakan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan
  • GInteligensia

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini