KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Penyusun Administrasi Keuangan

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
339.90
Kode KBJI
4312.03
Pendidikan
D3 Akuntansi dan Keuangan

Ringkasan Tugas

Menyusun administrasi keuangan dengan menghimpun peraturan yang menyangkut masalah keuangan, menganalisis serta mengevaluasinya agar dapat mengetahui permasalahan yang ada dalam pengelolaan keuangan sebagai bahan pembuatan petunjuk pelaksanaan serta pedoman teknis pelaksanaan administrasi keuangan.

Rincian Tugas

  1. Menghimpun dan mengumpulkan peraturan yang menyangkut masalah keuangan baik yang berasal dari unit intern maupun peraturan dari instansi lain.
  2. Menginventarisasi dan menganalisis peraturan administrasi keuangan agar dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi dalam bidang keuangan.
  3. Menyusun konsep petunjuk pelaksanaan (juklak) sistem administrasi keuangan setelah mengetahui adanya permasalahan yang dihadapi untuk mendapatkan pengesahan.
  4. Menghimpun dan menganalisis bahan verbal, surat, nota dinas, edaran dan surat lainnya yang berkaitan dengan sistem administrasi keuangan.
  5. Membuat tanggapan atas suatu surat atau verbal yang menurut hasil analisisnya tidak sesuai dengan ketentuan sistem administrasi keuangan.
  6. Mengevaluasi peraturan sistem administrasi keuangan dan mencatat ketentuan atau hal yang sudah tidak berlaku serta tidak sesuai lagi dengan pelaksanaan keuangan.
  7. Menyusun konsep pedoman teknis pelaksanaan administrasi keuangan dan menyampaikannya kepada atasan untuk mendapatkan pengesahannya.
  8. Membuat laporan pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Akuntansi dan Keuangan

Pengetahuan Kerja

  1. Peraturan sistem administrasi keuangan.
  2. Analisis sistem administrasi keuangan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 9Menggerakan Jari
  • 26Berbicara

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • GInteligensia
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini