KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Verifikatur Belanja
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 339.90
- Kode KBJI
- 4311.99
- Pendidikan
- D3 Akuntansi dan Keuangan
Ringkasan Tugas
Memeriksa surat pertanggungjawaban keuangan serta kelengkapan laporan keuangan lainnya dan membuat catatan tentang kekurangan, kesalahan atau kelalaian pengelola keuangan dalam menyampaikan laporan sebagai bahan pembuatan teguran.
Rincian Tugas
- Menghimpun surat perintah membayar uang (SPMU) beban sementara yang diterima dari unit kerja dan mencatat dalam kartu pengawasan serta membukukan dalam buku besar.
- Mengklasifikasikan surat perintah membayar uang yang telah dibukukan sesuai dengan unit kerjanya dan menyimpannya untuk memudahkan pengecekan.
- Menghimpun surat pertanggungjawaban (SPJ) dan memeriksanya serta mengklasifikasikan menurut jenis dan sifat pengeluarannya.
- Membuat catatan tentang surat pertanggungjawaban yang sudah diterima dan yang belum diterima guna mempersiapkan surat teguran kepada bendaharawan.
- Memeriksa tandatangan, nama dan jabatan orang yang diserahi mengurus uang dimaksud dan tandatangan, nama, pekerjaan serta alamat orang yang menerima uang untuk mengetahui kebenarannya.
- Memeriksa pengeluaran yang dipertanggungjawabkan dengan berpedoman kredit atau dana yang disediakan.
- Membukukan jumlah uang yang dipertanggungjawabkan dalam kartu pengawasan.
- Membuat konsep surat pengesahan sisa uang untuk dipertanggungjawabkan atas surat pertanggungan jawab bendaharawan yang telah cukup memenuhi persyaratan.
- Memeriksa surat permohonan pembayaran (SPP) beban sementara dikaitkan dengan pengesahan sisa UUDP bulan lalu.
- Menyimpan SPJ asli dan mengirimkan tembusannya yang telah disahkan kepada bendaharawan unit kerja yang bersangkutan.
- Menghimpun SPP Surat Keputusan Otorisasi (SKO) dan memeriksa serta mengetahui persediaan biaya serta kesesuaian permohonannnya dan membukukan SPP Surat Keputusan Otorisasi ke dalam Buku Khusus SPP dan SKO.
- Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Akuntansi dan Keuangan
Pengetahuan Kerja
- Peraturan keuangan.
- Tata cara pembukuan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 9Menggerakan jari
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
- GInteligensia
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan