KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Sub Unit Pengkajian Informasi dan Penyerapan Aspirasi atau Opini Publik
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 310.10
- Kode KBJI
- 4232.00
- Pendidikan
- S1 Komunikasi
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan petunjuk kerja kepada bawahan serta menyusun proposal dan melakukan survei lapangan dalam rangka memantau opini publik yang terkait dengan opini sebagai bahan masukan.
Rincian Tugas
- Menyiapkan bahan penyusunan rencana program dan petunjuk teknis di bidang penyerapan opini publik untuk dapat digunakan sebagai masukan lebih lanjut.
- Menyiapkan bahan penyusunan pembentukan tim khusus yang bertugas untuk menyerap aspirasi dan menghimpun opini publik secara rutin dan berkala.
- Menyusun proposal dan melakukan survey lapangan dalam rangka memantau opini publik yang terkait dengan kepentingan publik secara rutin atau berkala guna mendapatkan masukan.
- Menyiapkan bahan koordinasi dengan lembaga terkait dan melibatkan satuan kerja terkait dalam rangka menyerap aspirasi dan menghimpun opini publik.
- Menyusun bahan laporan rutin hasil survey atau pantauan tentang aspirasi dan opini publik yang terkait dengan kepentingan Pemerintah maupun isu yang terkait dengan kepentingan publik sebagai bahan masukan lebih lanjut.
- Menyusun bahan laporan rutin hasil survey atau monitoring kepada lembaga terkait atau masyarakat luas sebagai informasi lebih lanjut.
- Menyiapkan laporan pelaksanaan kegiatan Seksi Pengkajian Informasi dan Penyerapan Aspirasi atau Opini Publik.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Komunikasi
Pengetahuan Kerja
- Kepemimpinan
- Pos dan telekomunikasi
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 2Berjalan
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan