KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Penerangan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 310.10
- Kode KBJI
- 2432.00
- Pendidikan
- S1 Jurnalistik
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk dalam pengolahan dan penyusunan bahan penerangan. Serta membuat rancangan konsep kegiatan penerangan kepada masyarakat tentang kebijaksanaan. Serta menentukan media massa yang akan digunakan untuk penyebaran informasi.
Rincian Tugas
- Membagi tugas atau kegiatan unit penerangan kepada bawahan dengan memberi arahan sesuai dengan tugas, kemampuan dan permasalahannya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan pengolahan dan penyusunan bahan penerangan.
- Menilai dan menganalisis hasil olahan dan penyusunan bahan penerangan yang dilakukan oleh petugas pengolahan dan penyusun bahan penerangan.
- Membuat rancangan konsep kegiatan penerangan kepada masyarakat tentang kebijaksanaan dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh instansi.
- Memantau pelaksanaan kegiatan penerangan dan penyiapan bahan penerangan melalui pertemuan atau rapat koordinasi untuk mengetahui permasalahan dan perkembangannya.
- Mengoreksi konsep bahan penerangan dan menentukan media massa yang digunakan untuk penyebaran informasi kepada masyarakat atas kebijaksanaan yang dikeluarkan.
- Menyiapkan bahan masukan bagi konsumen berupa bahan penerangan untuk disebarluaskan ke masyarakat baik dengan menggunakan mobil unit penerangan maupun dengan bentuk lainnya.
- Menyelenggarakan hubungan kerjasama dengan unit penerangan di daerah melalui rapat dan tukar pikiran dalam penyiapan bahan penerangan yang dibutuhkan.
- Menanggapi surat masuk atas pemberitaan yang tidak sesuai dengan release serta memberikan layanan kepada masyarakat yang memerlukan penjelasan atau penerangan lebih lanjut sesuai data dan materinya.
- Membuat konsep laporan, surat dan bahan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan penerangan untuk bahan masukan bagi pimpinan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Jurnalistik
Pengetahuan Kerja
- Jurnalistik
- Bahasa Inggris
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 1Berdiri
- 9Menggerakkan Jari
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- CMembedakan Warna
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan