KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Penyelenggara Hubungan Luar Negeri

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
159. 55
Kode KBJI
2432.00
Pendidikan
S1 Hubungan Internasional

Ringkasan Tugas

Menyelenggarakan kegiatan hubungan luar negeri dengan mengumpulkan dan mempelajari naskah penyajian kerjasama luar negeri serta menginformasikannya kepada unit yang ada hubungannya dengan kegiatan tersebut.

Rincian Tugas

  1. Mengumpulkan dan menerima naskah penyajian kerjasama luar negeri dalam rangka bantuan teknik dan atau tawaran training.
  2. Mempelajari dan menelaah naskah perjanjian kerjasama dan menyampaikan hasil penelaahan sebagai informasi bagi pimpinan.
  3. Memberikan informasi yang diperlukan untuk merealisasikan hubungan kerjasama dengan organisasi internasional.
  4. Membuat konsep surat edaran atau pemberitahuan tentang adanya kerjasama dengan negara asing kepada unit organisasi yang ada hubungannya dengan kerjasama tersebut agar informasi dapat diketahui.
  5. Memproses peserta training atau seminar atau kongres di luar dan menyelesaikan urusannya dengan instansi yang berwenang menangani masalah tersebut agar kegiatan terlaksana dengan baik.
  6. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sebagai bahan masukan bagi pimpinan.
  7. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Hubungan Internasional

Pengetahuan Kerja

  1. Hubungan sosial budaya luar negeri.
  2. Isi naskah perjanjian kerjasama luar negeri.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 1Berdiri
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • GIntelegensia
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini