KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Penyelenggara Hubungan Luar Negeri
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 159. 55
- Kode KBJI
- 2432.00
- Pendidikan
- S1 Hubungan Internasional
Ringkasan Tugas
Menyelenggarakan kegiatan hubungan luar negeri dengan mengumpulkan dan mempelajari naskah penyajian kerjasama luar negeri serta menginformasikannya kepada unit yang ada hubungannya dengan kegiatan tersebut.
Rincian Tugas
- Mengumpulkan dan menerima naskah penyajian kerjasama luar negeri dalam rangka bantuan teknik dan atau tawaran training.
- Mempelajari dan menelaah naskah perjanjian kerjasama dan menyampaikan hasil penelaahan sebagai informasi bagi pimpinan.
- Memberikan informasi yang diperlukan untuk merealisasikan hubungan kerjasama dengan organisasi internasional.
- Membuat konsep surat edaran atau pemberitahuan tentang adanya kerjasama dengan negara asing kepada unit organisasi yang ada hubungannya dengan kerjasama tersebut agar informasi dapat diketahui.
- Memproses peserta training atau seminar atau kongres di luar dan menyelesaikan urusannya dengan instansi yang berwenang menangani masalah tersebut agar kegiatan terlaksana dengan baik.
- Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas sebagai bahan masukan bagi pimpinan.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Hubungan Internasional
Pengetahuan Kerja
- Hubungan sosial budaya luar negeri.
- Isi naskah perjanjian kerjasama luar negeri.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 1Berdiri
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- GIntelegensia
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan