KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Penyusun Naskah Tanggapan

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
159.60
Kode KBJI
2641.99
Pendidikan
D3 Jurnalistik atau Publisistik

Ringkasan Tugas

Menyusun naskah tanggapan dengan memeriksa kebenaran pemberitaan dan memuat bahan konsep tanggapan naskah berita yang memerlukan tanggapan serta menghubungi redaksi surat kabar yang memuat berita yang kurang sesuai dengan kejadiannya untuk meralatnya

Rincian Tugas

  1. Mempelajari pedoman dan petunjuk pembuatan naskah tanggapan berita yang memerlukan tanggapan.
  2. memeriksa kebenaran pemberitaan unit yang terkait melalui telepon atau kunjungan langsung.
  3. Membuat konsep naskah tanggapan berita surat kabar, majalah, buletin atau bentuk pemberitaan lain berdasarkan bukti kebijaksanaan yang berlaku, serta informasi pendukung lainnya.
  4. Menyampaikan naskah tanggapan berita yang belum atau tidak sesuai dengan kebijaksanaan instansi kepada redaksi surat kabar, majalah dan buletin yang memuat untuk pembetulan atau penyempurnaan materi pemberitaannya.
  5. Membuat konsep ralat atas pemberitaan yang memerlukan tanggapan untuk disampaikan ke redaksi surat kabar yang bersangkutan.
  6. Memanggil wartawan dalam rangka komunikasi dan koordinasi dalam pembuatan berita.
  7. Memeriksa konsep redaksi naskah tanggapan berita yang kurang tepat untuk penyempurnaannya.
  8. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Jurnalistik atau Publisistik

Pengetahuan Kerja

  1. Prosedur pengiriman naskah tanggapan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini