KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pranata Hubungan Masyarakat Pelaksana Pemula
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 310.10
- Kode KBJI
- 4225.00
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi kegiatan mengumpulkan data dan informasi, mengentri data dan informasi, membuat kliping dari media cetak sesuai bidang pemberitaan tertentu.
Rincian Tugas
- Mengumpulkan data dan informasi untuk penyusunan rencana pelayanan informasi dan kehumasan.
- Menyusun rencana kerja pelayanan informasi dan kehumasan berdasarkan data, kebijakan dan ketentuan yang berlaku.
- Mengumpulkan data dan informasi untuk pelayanan informasi.
- Mengentri data dan informasi sesuai data dan ketentuan.
- Membuat kliping dari media cetak sesuai bidang pemberitaan tertentu.
- Menyusun desain atau model informasi layanan sesuai kebutuhan.
- Melakukan pelayanan informasi secara stasioner.
- Memantau penempatan sarana dan fasilitas penyelenggaraan konferensi pers, seminar, lokakarya, dan pertemuan sejenis.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Komunikasi dan hubungan masyarakat.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 26Berbicara
- 2Berjalan
- 1Berdiri
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- GIntelegensia
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan