KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pranata Hubungan Masyarakat
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 310.10
- Kode KBJI
- 4225.00
- Pendidikan
- S1 Jurnalistik
Ringkasan Tugas
Melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi kegiatan menyusun materi layanan informasi media cetak dan elektronik, menyusun kegiatan wisata pers dan merancang penyelenggaraan open house public internal sesuai jadwal dan masalahnya.
Rincian Tugas
- Mengumpulkan dan mengolah isu pelayanan informasi dan kehumasan dalam rangka perencanaan.
- Menyusun rencana kerja dan program pelayanan informasi dan kehumasan berdasarkan data dan kebijakan.
- Membuat desain, brosur, selebaran, dan terbitan lainnya sesuai kebutuhan dan ketentuan.
- Menyusun kegiatan wisata pers (press tour) dan merancang penyelenggaraan open house public internal sesuai jadwal acara dan masalahnya.
- Menyusun materi layanan informasi media cetak dan elektronik.
- Memberikan orasi dalam rangka pelayanan informasi.
- Mengumpulkan dan mengolah isu tentang hubungan kelembagaan.
- Menerjemahkan naskah konferensi pers, seminar, lokakarya dan pertemuan sejenis sebagai peserta atau moderator.
- Melaksanakan kegiatan pers tours sebagai penanggungjawab teknis dan melaksanakan tugas sebagai master of ceremony sesuai data dan materinya.
- Melakukan wawancara dalam kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan dari membuat transkrip dialog, wawancara, ceramah dan briefing sesuai data dan acaranya.
- Menulis naskah untuk penerbitan kehumasan antar lembaga.
- Melaksanakan bimbingan teknis dan penyuluhan pembinaan hubungan kelembagaan.
- Menganalisis data dan informasi hubungan personil.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Jurnalistik
Pengetahuan Kerja
- Komunikasi dan hubungan masyarakat.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 26Berbicara
- 2Berjalan
- 1Berdiri
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan