KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Juru Teleks, Pengiriman Berita Teleks

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
321.50
Kode KBJI
4131.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Menerima dan mengirim pesan dengan menggunakan mesin ketik teleks, juga melaporkan kepada pengawas apabila terdapat kemacetan pada mesin ketik

Rincian Tugas

  1. Menghidupkan mesin ketik teleks sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
  2. Menentukan sambungan elektrik dengan mesin ketik teleks lain atau jaringan mesin ketik teleks sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Mengirim pesan dengan menekan kunci mesin ketik teleks, berdasarkan data pengiriman.
  4. Menerima pesan dan mengeluarkannya dari mesin sesuai kebutuhannya.
  5. Melaporkan adanya kemacetan pada mesin ketik kepada pengawas atau kantor telekomunikasi untuk mendapatkan perbaikan segera.
  6. Melaporkan hasil kegiatan kepada Atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  7. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Cara menjalankan mesin tik teleks.
  2. Jenis kemacetan pada mesin.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 11Memegang
  • 26Berbicara

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari
  • VKemampuan Verbal
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini