KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Juru Teleks, Pengiriman Berita Teleks
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 321.50
- Kode KBJI
- 4131.99
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Menerima dan mengirim pesan dengan menggunakan mesin ketik teleks, juga melaporkan kepada pengawas apabila terdapat kemacetan pada mesin ketik
Rincian Tugas
- Menghidupkan mesin ketik teleks sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
- Menentukan sambungan elektrik dengan mesin ketik teleks lain atau jaringan mesin ketik teleks sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mengirim pesan dengan menekan kunci mesin ketik teleks, berdasarkan data pengiriman.
- Menerima pesan dan mengeluarkannya dari mesin sesuai kebutuhannya.
- Melaporkan adanya kemacetan pada mesin ketik kepada pengawas atau kantor telekomunikasi untuk mendapatkan perbaikan segera.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada Atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Cara menjalankan mesin tik teleks.
- Jenis kemacetan pada mesin.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 11Memegang
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
- VKemampuan Verbal
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan