KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pelayan Mesin Fotocopy

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
399.50
Kode KBJI
5223.03
Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Ringkasan Tugas

Melayani mesin foto copy dengan cara merekam surat, gambar, atau bahan lain yang sejenis sesuai dengan jumlah dan ukurannya.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan memeriksa bahan yang akan di foto copy agar terhindar dari kesalahan.
  2. Menghidupkan dan memanaskan mesin foto copy sebagai persiapan perekaman.
  3. Mengoperasikan mesin foto copy dengan cara merekam surat, gambar, atau bahan lain yang sejenis sesuai dengan jumlah dan ukurannya.
  4. Memeriksa hasil rekaman agar sesuai dengan bahan rekaman.
  5. Menyusun hasil rekaman sesuai dengan urutan dan masalahnya agar sesuai dengan bahan rekaman.
  6. Membersihkan dan mengisi mesin foto copy dengan bubuk foto copy sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan, agar hasil rekaman menjadi jelas.
  7. Merawat dan memperbaiki kerusakan kecil mesin foto copy, agar dapat dipergunakan kembali.
  8. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Pengetahuan Kerja

  1. Mesin foto copy.
  2. Perbaikan kerusakan kecil.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • CMembedakan Warna
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini