KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pelayan Mesin Rekam
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 399.90
- Kode KBJI
- 5223.03
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Merekam surat atau gambar dengan menggunakan mesin perekam sesuai dengan permintaan.
Rincian Tugas
- Menerima dan memeriksa bahan atau transparan yang akan direkam agar terhindar dari kesalahan.
- Menyetel mesin perekam sesuai keperluannya.
- Menggabungkan dan mengatur kertas rekaman dengan transparan, agar hasil rekaman sesuai dengan yang diinginkan.
- Merekam kertas rekam dan transparan pada mesin rekam sesuai ketentuan perekaman.
- Memeriksa dan menyusun hasil rekaman sesuai masalah dan urutannya.
- Memelihara mesin perekam dengan cara membersihkannya, agar mesin rekam dapat digunakan bila diperlukan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Mesin perekam.
- Mengatur surat atau gambar yang akan direkam.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- CMembedakan Warna
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan