KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pencetak Naskah Gambar

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
926.40
Kode KBJI
7322.02
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Mencetak naskah atau gambar sesuai dengan format, ukuran dan jumlah yang telah ditentukan.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan meneliti naskah atau gambar yang akan dicetak guna menghindari kesalahan.
  2. Mempelajari dan menyusun desain sesuai dengan naskah atau gambar yang akan dicetak.
  3. Menyusun layout dan huruf sesuai dengan keperluan percetakan naskah atau gambar.
  4. Membuat klise naskah atau gambar yang diperlukan sesuai bahan yang akan dicetak.
  5. Memeriksa klise naskah atau gambar agar sesuai dengan naskah atau gambar yang akan dicetak.
  6. Mencetak gambar atau naskah dengan menggunakan mesin cetak tangan atau sinar.
  7. Memeriksa dan menyusun cetakan sesuai kebutuhan, agar kerapihan hasil terkendali.
  8. Menyusun dan menyimpan klise yang telah dipakai pada tempat yang telah disediakan, agar dapat digunakan bila diperlukan.
  9. Memelihara dan memperbaiki kerusakan kecil mesin cetak, agar dapat digunakan bila diperlukan.
  10. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis dan penggunaan mesin offset.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 11Memegang
  • 12Menekan
  • 24Melihat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya

Minat

  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini