KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Sopir
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 985.90
- Kode KBJI
- 8322.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Mengemudikan kendaraan berdasarkan tujuan dan peraturan lalu lintas yang berlaku. Agar kendaraan dapat tiba di tujuan dengan selamat.
Rincian Tugas
- Memeriksa kelengkapan dan keadaan mobil dengan cara memeriksa rem, lampu, minyak oli mesin, air radiator dan air aki, agar kendaraan dapat dikendarai dengan baik.
- Memanaskan mesin kendaraan guna mengetahui kelainan mesin dan sebagai perawatan serta persiapan operasional.
- Merawat kendaraan dengan cara membersihkan mesin, ruangan dalam, dan luar kendaraan agar kendaraan kelihatan bersih dan terawat.
- Mengemudikan kendaraan berdasarkan tujuan dan ketentuan lalu lintas yang berlaku, agar kendaraan dapat tiba ditujuan dengan selamat.
- Memperbaiki kerusakan kecil kendaraan agar kendaraan dapat berfungsi kembali.
- Melaporkan kerusakan kendaraan agar kendaraan segera diperbaiki.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Cara mengemudikan kendaraan dengan baik
- Cara memperbaiki kerusakan kecil kendaraan
- Cara merawat kendaraan.
- Peraturan lalu lintas.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 25Mendengar
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan