KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Juru Inventaris Barang Kantor

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
391.30
Kode KBJI
4321.04
Pendidikan
SMK Semua Jurusan

Ringkasan Tugas

Menginventarisasikan barang kantor menurut jenis dan klasifikasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari data barang kantor untuk mengetahui jenis, jumlah dan keadaannya.
  2. Mencatat barang inventaris kantor seperti mobil, perlengkapan kantor, mesin kantor, gedung dan kantor dalam buku register, untuk menentukan kode inventarisasinya.
  3. Membuat kode barang pada selembar kertas dan menempelkannya pada barang inventaris kantor, sebagai bukti barang milik kantor.
  4. Memeriksa barang yang telah berkode dan mencatat keadaan dan permasalahannya, guna mengetahui keadaannya.
  5. Membuat daftar inventaris barang sesuai dengan jenis, jumlah dan keadaannya.
  6. Membuat laporan tentang keadaan barang berdasarkan keadaan barang dan syarat serta peraturan yang telah ditetapkan.
  7. Melaporkan kepada Kepala Unit dan perawat perlengkapan kantor tentang adanya kerusakan atau kelainan pada barang inventaris.
  8. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan, baik lisan maupun tertulis, seperti mengetik laporan dan memberi informasi tentang jenis dan permasalahannya.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis barang.
  2. Teknik pengelolaan barang inventaris kantor.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 11Memegang

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini