KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Juru Inventaris Barang Kantor
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 391.30
- Kode KBJI
- 4321.04
- Pendidikan
- SMK Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Menginventarisasikan barang kantor menurut jenis dan klasifikasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Mempelajari data barang kantor untuk mengetahui jenis, jumlah dan keadaannya.
- Mencatat barang inventaris kantor seperti mobil, perlengkapan kantor, mesin kantor, gedung dan kantor dalam buku register, untuk menentukan kode inventarisasinya.
- Membuat kode barang pada selembar kertas dan menempelkannya pada barang inventaris kantor, sebagai bukti barang milik kantor.
- Memeriksa barang yang telah berkode dan mencatat keadaan dan permasalahannya, guna mengetahui keadaannya.
- Membuat daftar inventaris barang sesuai dengan jenis, jumlah dan keadaannya.
- Membuat laporan tentang keadaan barang berdasarkan keadaan barang dan syarat serta peraturan yang telah ditetapkan.
- Melaporkan kepada Kepala Unit dan perawat perlengkapan kantor tentang adanya kerusakan atau kelainan pada barang inventaris.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan, baik lisan maupun tertulis, seperti mengetik laporan dan memberi informasi tentang jenis dan permasalahannya.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Jenis barang.
- Teknik pengelolaan barang inventaris kantor.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan