KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Penyelia Bahan dan Sarana Pelatihan

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
391.30
Kode KBJI
2424.99
Pendidikan
D3 Manajemen

Ringkasan Tugas

Menyediakan pengadaan bahan dan sarana pelatihan, agar penyediaan sesuai dengan keperluan pelatihan.

Rincian Tugas

  1. Membuat daftar perkiraan jumlah bahan dan sarana latihan, sesuai dengan jenis,waktu dan lamanya pelatihan.
  2. Mengajukan permohonan pengadaan bahan dan sarana pelatihan kepada Bendaharawan berdasarkan kebutuhan.
  3. Menerima dan memeriksa bahan dan sarana pelatihan agar sesuai dengan kebutuhan pelatihan.
  4. Menyimpan bahan dan sarana pelatihan pada tempat yang telah ditentukan, agar terawat dengan baik dan terjamin keamanannya.
  5. Mencatat bahan dan sarana pelatihan berdasarkan jenis pelatihannya, agar penggunaannya teradministrasi dengan baik.
  6. Membuat laporan atas penggunaan bahan dan sarana pelatihan pada waktu dan setelah berakhirnya pelatihan sebagai bahan masukan bagi Atasan.
  7. Menyusun dan menyediakan bahan dan sarana pelatihan sesuai dengan permintaan penyelenggara.
  8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan Atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Manajemen

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis bahan pelatihan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 2Berjalan
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • GIntelegensia
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini