KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Protokol
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 393.10
- Kode KBJI
- 3332.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Menyusun dan membawakan acara pada kegiatan upacara, pertemuan dan kegiatan lain yang sejenis, agar pelaksanaan kegiatan berjalan lancar.
Rincian Tugas
- Mengumpulkan bahan penyusunan acara berdasarkan data dari penyelenggara atau instansi yang terkait dengan acara sebagai bahan untuk membawakan acara.
- Mempelajari dan menyusun kegiatan acara berdasarkan kumpulan data acara serta konsultasi dengan penyelenggara, sebagai bahan untuk membawakan acara.
- Mengadakan koordinasi dengan penyelenggara atau instansi yang terkait dalam penyelenggara acara.
- Membawakan acara pada upacara, pertemuan dan kegiatan lain yang sejenis, berdasarkan susunan kegiatan acara.
- Mengatur tata tempat upacara, pertemuan dan kegiatan lain yang sejenis berdasarkan ketentuan dan situasinya.
- Menyusun dan mengatur penjemputan dan pengantaran tamu pimpinan, berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
- Menyusun dan mengatur kegiatan acara tamu berdasarkan ketentuan dan data yang ada.
- Membuat laporan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Cara pengaturan ruangan.
- Cara membawakan acara.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 11Memegang
- 2Berjalan
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- GIntelegensia
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan