KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Analisis Penggunaan Barang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 392.2
- Kode KBJI
- 4321.04
- Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Menganalisis dan menyusun rencana pendayagunaan barang atas dasar data barang inventaris, usulan penghapusan dari unit serta meninjau lokasinya agar pendayagunaan barang milik unit mencapai hasil optimal.
Rincian Tugas
- Mengumpulkan dan mengelompokkan data barang inventaris dari unit distribusi sesuai dengan jenisnya.
- Menganalisis data barang inventaris sebagai bahan untuk pendayagunaan barang atas dasar kualitas, spesifikasi, standarisasi dan skala prioritas kebutuhan menurut fungsi besarnya unit untuk penyusunan rencana penggunaan barang.
- Memeriksa usulan barang yang akan dihapus dan menganalisis kemungkinan penghapusannya dilihat dari segi pendayagunaan barang.
- Meninjau lokasi barang yang akan dihapus untuk membandingkan antara biaya perawatan dan pemeliharaan barang sehingga dapat ditentukan layak atau tidaknya barang tersebut dihapuskan ditinjau dari tujuan pendayagunaan barang secara optimal.
- Menyusun rencana pendayagunaan barang atas dasar hasil analisis data barang inventaris agar penggunaannya terarah sesuai dengan fungsi dan kebutuhan unit.
- Mempelajari penggunaan bangunan atas dasar data inventaris dan laporan dari unit agar dapat diketahui tepat atau tidaknya penggunaan bangunan tersebut dengan rencana.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Jenis dan merek barang.
- Teknik analisis
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- GIntelegensia
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan