KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Analis Perawatan Barang

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
392.2
Kode KBJI
4321.04
Pendidikan
D3 Semua Jurusan

Ringkasan Tugas

Menganalisis dan menyusun kebutuhan perawatan dan pemeliharaan barang milik unit atas dasar usulan unit serta daftar barang inventaris dan menyesuaikannya dengan biaya yang telah dikeluarkan, standarisasi dan besarnya anggaran serta alokasinya.

Rincian Tugas

  1. Mengumpulkan dan mengelompokan barang menurut jenis usulan kebutuhan perawatan dari unit kerja untuk dianalisis kemungkinan pelaksanaannya.
  2. Menganalisis data barang inventaris sebagai bahan untuk pendayagunaan barang atas dasar kualitas, spesifikasi, standarisasi dan skala prioritas kebutuhan menurut fungsi besarnya unit untuk penyusunan rencana penggunaan barang.
  3. Memeriksa usulan barang yang akan dihapus dan menganalisis kemungkinan penghapusannya dilihat dari segi pendayagunaan barang.
  4. Meninjau lokasi barang yang akan dihapus untuk membandingkan antara biaya perawatan dan pemeliharaan barang sehingga dapat ditentukan layak atau tidaknya barang tersebut dihapuskan ditinjau dari tujuan pendayagunaan barang secara optimal.
  5. Menyusun rencana pendayagunaan barang atas dasar analisis data barang inventaris agar penggunannya terarah sesuai dengan fungsi dan kebutuhan unit.
  6. Mempelajari penggunaan bangunan atas dasar data inventaris dan laporan dari unit agar dapat diketahui tepat atau tidaknya penggunanan bangunan tersebut dengan rencana.
  7. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. jenis dan merek barang.
  2. Teknik analisis.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • GIntelegensia
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini