KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Bendaharawan Material

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
333.9
Kode KBJI
4321.04
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menerima, menyimpan dan mengeluarkan barang di gudang serta membuat laporan pertanggungjawaban sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menerima dan memeriksa barang yang dibeli sesuai dengan berita acara serah terima dan mencocokkan jenis dan jumlahnya.
  2. Mencatat dan membubuhkan data barang yang masuk sesuai dengan jenis dan jumlah barang secara tertib administrasi.
  3. Melayani kebutuhan barang berdasarkan surat pengajuan permintaan barang yang telah disetujui oleh pimpinan yang berwenang.
  4. Mencatat dan membukukan data pengeluaran barang menurut pengajuan permintaan.
  5. Menyusun bukti sah pengeluaran barang ke dalam file dan mengarsipkan bahan yang berkaitan dengan pengelolaan barang.
  6. Membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan barang yang meliputi jenis dan jumlah barang yang diterima, dikeluarkan serta yang ada dalam gudang kepada atasan sebagai pertanggungajwaban tugas.
  7. Melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)
  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Akuntansi dan Keuangan

Pengetahuan Kerja

  1. Administrasi Pembukuan.
  2. Data barang.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • GIntelegensia

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini