KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pembantu Pengemudi

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
989.5
Kode KBJI
9510.99
Pendidikan
Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu

Ringkasan Tugas

Membantu pengemudi kendaraan bermotor dalam merawat dan membersihkan kendaraan, dan memberikan isyarat yang diperlukan pada waktu kendaraan berjalan serta menjaga keamanannya.

Rincian Tugas

  1. Membersihkan kendaraan bermotor sebelum dan sesudah dipakai.
  2. Memeriksa keadaan kendaraan bermotor meliputi, air accu, air radiator, minyak rem, oli dan bagian lainnya agar dapat berjalan dengan baik.
  3. Memberitahukan kepada pengemudi apabila terdapat bagian kendaraan yang perlu diperbaiki.
  4. Membantu pengemudi dengan memberikan isyarat pada waktu kendaraan berjalan atau parkir.
  5. Menjaga keamanan kendaraan dalam perjalanan.
  6. Membantu memperbaiki mesin dan bagian kendaraan bermotor pada waktu kendaraan mengalami kerusakan dalam perjalanan.
  7. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Tidak Membutuhkan Syarat Pendidikan Tertentu

Pengetahuan Kerja

  1. Perlengkapan kendaraan
  2. Tanda lalu lintas

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 4Jongkok
  • 13Mengangkat
  • 3Duduk
  • 1Berdiri
  • 26Berbicara

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • FKeterampilan Jari
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini