KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kepala Unit Harga dan Mutu Barang

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
391.3
Kode KBJI
3323.01
Pendidikan
D3 Ekonomi

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dalam pengumpulan usulan patokan harga satuan barang dari unit serta memberi petunjuk tentang pelaksanaan survei guna mendapatkan informasi tentang harga pasaran dan penyusunan daftar harga satuan barang sebagai bahan penerbitan buku patokan harga satuan barang.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas atau kegiatan unit harga dan mutu barang dan memberi petunjuk kepada Penyusun Patokan Harga Satuan Barang dalam pelaksanaan survei serta pengumpulan usulan patokan harga dari unit untuk mendapatkan informasi harga pasaran dengan memberi arahan sesuai dengan tugas, kemampuan dan permasalahannya.
  2. Memeriksa pelaksanaan survei untuk mengetahui pelaksanaannya sesuai dengan perintah dan memeriksa hasilnya serta menyelenggarakan survei kembali apabila hasil survei meragukan.
  3. Mengoreksi konsep jawaban surat yang dibuat oleh unit untuk mengajukan permintaan tentang patokan harga satuan barang agar jawaban yang diberikan baik dan benar.
  4. Menghubungi instansi lain guna mendapatkan informasi harga satuan barang.
  5. Menyelenggarakan rapat koordinasi tim evalasi harga guna mendapatkan kesepakatan dalam menetapkan patokan harga satuan barang.
  6. Membimbing penyusunan daftar harga satuan barang yang dilakukan atas dasar ketetapan hasil rapat.
  7. Memantau pendistribusian buku patokan harga satuan barang kebutuhan unit agar pelaksanaannya berjalan dengan lancar.
  8. Membuat konsep laporan, surat dan bahan masukan lain yang berhubungan dengan kegiatan Unit Harga dan Mutu sebagai bahan masukan bagi atasan.
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Data barang.
  2. Standar harga barang.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini