KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Pelelangan Barang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 391.3
- Kode KBJI
- 3339.01
- Pendidikan
- D3 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk tentang cara penyelenggaraan pelelangan dan perbandingan penawaran harga kepada penyelenggara pelelangan barang. Memeriksa daftar rekanan yang telah tercatat dalam daftar rekanan dan memantau undangan pelelangan dengan perbandingan penawaran harga dan pendistribusiannya agar pelaksanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Membagi tugas atau kegiatan unit pelelangan barang kepada penyelenggara pelelangan barang sesuai dengan tugas, kemampuan dan permasalahannya.
- Mempelajari peraturan yang berhubungan dengan pelaksanaan pelelangan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.
- Memberi petunjuk kepada Penyelenggara Pelelangan Barang dalam kegiatan pengumpulan dan permintaan barang dari unit dengan cara pelelangan untuk memenuhi kebutuhan barang unit yang menggunakan anggaran lebih dari seratus juta rupiah.
- Menyusun rencana kegiatan pelelangan dan penyusunan syarat pelelangan serta perbandingan penawaran harga.
- Meneliti daftar rekanan yang telah membuat perkenalan serta tercatat dalam daftar rekanan mampu untuk menentukan rekanan yang berhak diundang sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi usaha yang dijalankan.
- Memantau pembuatan undangan pelelangan perbandingan penawaran harga dan pendistribusiannya oleh penyelenggara pelelangan untuk mengetahui permasalahan dan memberi petunjuk cara penyelesaiannya.
- Menyelenggarakan pelelangan dan perbandingan penawaran harga untuk menentukan calon pemenangnya dan penyelenggaraan pembuatan berita acara.
- Menilai dan membahas usulan penetapan pemenangan pelelangan dan penunjukan langsung dari unit pada rapat bersama dengan tim pelaksana harga unit pengadaaan barang dan jasa untuk menentukan rekomendasi atas penetapan pemenang pelelangan atau penunjukan langsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memeriksa usulan penetapan pemenang, keputusan pemenang pelelangan, pembuatan surat perintah kerja atau surat perjanjian yang dibuat oleh penyelenggara pelelangan.
- Membuat laporan, surat serta bahan lain yang berhubungan dengan kegiatan pengadaan barang dengan cara pelelangan.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Jenis dan merek barang.
- Standar harga barang.
- Teknik dan prosedur pelelangan barang.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan