KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kepala Unit Perawatan dan Pemeliharaan Barang

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
391.4
Kode KBJI
5151.99
Pendidikan
D3 Administrasi

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kegiatan, mengoordinasikan serta menyelia kegiatan unit perawatan dan pemeliharaan dengan memeriksa usulan perawatan dan pemeliharaan, memantau pelaksanaannya agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan unit perawatan dan pemeliharaan berdasarkan evaluasi hasil kegiatan tahun sebelumnya, keadaan sekarang dan yang akan datang.
  2. Mengoordinasikan para bawahan dalam kegiatan pemrosesan perawatan dan pemeliharaan serta pengadministrasiannya melalui rapat koordinasi atau perintah langsung agar terjalin kerjasama dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas.
  3. Mengatur dan mendistribusikan tugas kepada bawahan unit perawatan dan pemeliharaan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan bidang serta permasalahannya.
  4. Memberi petunjuk dalam melaksanakan tugas perawatan dan pemeliharaan barang serta menilai hasilnya agar sesuai dengan rencana.
  5. Memantau pelaksanaan kerja perawatan dan pemeliharaan barang yang meliputi jenis bangunan dan tanah, kendaraan dan alat besar serta peralatan kantor melalui rapat kordinasi untuk mengetahui permasalahan atau perkembangannya serta memberi petunjuk cara penyelesaiannya.
  6. Memeriksa usulan permohonan perawatan dan pemeliharaan dari unit dan menyampaikan kepada atasan untuk mendapatkan persetujuan.
  7. Memberi saran dan bahan pertimbangan mengenai hal yang berhubungan dengan kegiatan perawatan dan pemeliharaan sesuai dengan permasalahannya sebagai bahan masukan pimpinan dalam menentukan kebijaksanaan.
  8. Menyusun konsep surat yang berkaitan dengan perawatan serta pemeliharaan sebagai masukan bagi pimpinan.
  9. Membuat laporan hasil kegiatan unit perawatan dan pemeliharaan kepada atasan berdasarkan evaluasi pelaksanaan kegiatannya.
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lainya yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Administrasi

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik dan prosedur perawatan dan pemeliharaan barang.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini