KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Operator Air Conditioning (AC)

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
969.7
Kode KBJI
8182.99
Pendidikan
SMK Teknik Ketenagalistrikan

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan dan merawat AC beserta instalasinya sesuai dengan prosedur pengoperasiannya.

Rincian Tugas

  1. Menyediakan peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas.
  2. memeriksa AC unit untuk mengetahui kemungkinan ada kerusakan.
  3. Membersihkan komponen AC unit, agar terpelihara dan dapat dioperasikan dengan baik.
  4. Menambah air pada coolling tower untuk AC sentral jika diperlukan.
  5. Menghidupkan dan mematikan AC sentral jika sudah tidak diperlukan.
  6. Mengawasi instalasi AC sentral dan air agar dapat mengetahui problem setiap saat.
  7. Melaporkan kepada atasan tentang kondisi AC secara keseluruhan.
  8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Ketenagalistrikan

Pengetahuan Kerja

  1. Kerusakan komponen AC.
  2. Cara mengoperasikan dan merawat AC dan instalasinya.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 4Jongkok
  • 24Melihat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini