KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Operator Teleks
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 380.4
- Kode KBJI
- 4131.02
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Memeriksa dan menyiapkan peralatan yang diperlukan, juga mengoperasikan pesawat teleks untuk menerima dan mengirim berita sesuai dengan prosedur pengoperasian meliputi, menerima, mencatat dan menterjemahkan ke dalam huruf morse, mengirim berit hingga mencatat berita
Rincian Tugas
- memeriksa dan menyiapkan peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas.
- Menerima, mencatat dan menterjemahkan ke dalam huruf morse permintaan berita teleks dan meneterjemahkan berita teleks dari luar ke dalam huruf latin.
- Mengirim berita melalui pesawat teleks dengan huruf morse.
- Mencatat berita teleks yang diterima dari luar dan menyampaikannya kepada pejabat yang dituju.
- Mencatat dan menyimpan arsip berita teleks yang masuk maupun keluar.
- Mengganti kertas stock teleks yang diperlukan.
- Membuat laporan tentang penggunaan teleks, secara periodik untuk disampaikan kepada atasan.
- Melaksanakan tugas dinas lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Tentang peralatan dan penggunaan pesawat teleks.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 10Memutar
- 25Mendengar
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- FKeterampilan Jari
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan