KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pengadministrasi Biaya Perawatan dan Pemeliharaan Kendaraan dan Alat Besar
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 399.9
- Kode KBJI
- 4311.02
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mengadministrasikan biaya perawatan dengan cara mencatat biaya perawatan dan pemeliharaan kendaraan dan alat besar ke dalam kartu indeks barang, dan menghitung jumlah realisasi penggunaannya untuk mengetahui seberapa besar biaya yang dikeluarkan untuk setiap kendaraan dan alat besar.
Rincian Tugas
- Meneliti permintaan biaya pemeliharaan dan perawatan dari unit, serta menyesuaikannya dengan parameter yang ada, dan menyampaikannya kepada atasan untuk mendapatkan persetujuan atau bahan pertimbangan.
- Mencatat atau membukukan biaya perawatan atau pemeliharaan kendaraan dan alat besar dalam kartu indeks setiap barang, agar diketahui sejauh mana biaya yang sudah dikeluarkan untuk setiap kendaraan dan alat besar.
- Menyimpan kartu indeks setiap kendaraan dan alat besar sampai dihapuskan, agar dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan permohonan perawatan.
- Menghitung biaya realisasi perawatan dan pemeliharaan kendaraan dan alat besar sebagai dasar penyusunan laporan kegiatan unit dan pemeliharaan kendaraan dan alat besar.
- Menyusun daftar satuan harga perawatan dan pemeliharaan berdasarkan realisasi pelaksanaan sebagai bahan untuk menentukan patokan harga.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Data kendaraan dan alat besar.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 2Berjalan
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan