KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengadministrasi Biaya Perawatan dan Pemeliharaan Peralatan Kantor

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
399.9
Kode KBJI
4311.02
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Mengadministrasikan biaya perawatan dan pemeliharaan peralatan kantor dengan cara mencatat dan membukukan seluruh biaya perawatan dan pemeliharaan peralatan kantor ke dalam kartu, dan menghitung jumlah realisasi penggunaan anggaran per tahun serta mendata harga yang telah dikeluarkan untuk setiap barang.

Rincian Tugas

  1. Mencatat anggaran perawatan dan pemeliharaan peralatan kantor di tiap unit ke dalam kartu.
  2. Menerima dokumen penagihan dan mencatatnya ke dalam kartu anggaran tiap unit.
  3. Menyimpan kartu perawatan dan pemeliharaan peralatan kantor sampai barang tersebut dihapuskan untuk bahan pertanggungjawaban.
  4. Menghitung jumlah realisasi perawatan dan pemeliharaan peralatan kantor sebagai bahan laporan realisasi penggunaan anggaran perawatan dan pemeliharaan peralatan kantor untuk satu tahun.
  5. Menyusun daftar patokan harga perawatan dan pemeliharaan peralatan kantor.
  6. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  7. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Data peralatan kantor.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari
  • 2Berjalan
  • 24Melihat

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari
  • GIntelegensia

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini