KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengadministrasi Penerimaan dan Pengeluaran Barang Gudang

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
399.4
Kode KBJI
4321.04
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA) Jurusan IPS

Ringkasan Tugas

Mengadministrasikan penerimaan dan pengeluaran barang dengan cara mencatat penerimaan dan pengeluaran barang di gudang serta memeriksa dan mencocokkan datanya dengan jumlah, merek, tipe serta jenis barang.

Rincian Tugas

  1. Menyediakan semua bahan dan peralatan yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas.
  2. Mengumpulkan serta memeriksa faktur barang hasil pengadaan yang akan dimasukkan ke dalam gudang, dan surat permintaan barang dari unit yang sudah ditandatangani oleh kepala unit penyimpanan barang sebagai dasar pengeluaran barang.
  3. Mencatat semua barang yang akan dimasukkan dan dikeluarkan yang agar datanya dapat diadministrasikan dengan baik.
  4. Memeriksa barang yang masuk, bersama dengan petugas gudang lainnya serta memelihara merek, tipe dan jenis barang untuk mengetahui kesesuaiannya dengan faktur yang ada.
  5. Membuat laporan jumlah penerimaan dan pengeluaran barang serta sisanya secara berkala dengan menyusun daftar rekapitulasinya.
  6. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA) Jurusan IPS

Pengetahuan Kerja

  1. Cara membuat administrasi penerimaan dan pengeluaran barang.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini