KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pengolah Data Penyimpanan Barang

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
310.1
Kode KBJI
4321.04
Pendidikan
SMK Manajemen Perkantoran

Ringkasan Tugas

Menyiapkan, mengklasifikasikan pendataan dan pemeliharaan barang bergerak serta pemeliharaan barang tidak bergerak di luar yang dikelola oleh SKPD sesuai dengan tujuan.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari tugas dan petunjuk kerja yang diberikan untuk menghindari kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan.
  2. Mempersiapkan bahan dan peralatan sesuai dengan kebutuhan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
  3. Menyiapkan pendataan dan pemeliharaan barang bergerak serta pemeliharaan barang tidak bergerak di luar yang dikelola oleh SKPD.
  4. Menyortir pendataan dan pemeliharaan barang bergerak serta pemeliharaan barang tidak bergerak di luar yang dikelola oleh SKPD.
  5. Menghitung dan mengklasifikasikan Pendataan dan Pemeliharaan barang bergerak serta pemeliharaan barang tidak bergerak di luar yang dikelola oleh SKPD sesuai perintah untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
  6. Menyampaikan atau mengantar surat atau naskah dinas atau dokumen ke alamat yang dituju sesuai prosedur dan meminta tanda bukti penerimaan sebagai bahan laporan kepada atasan.
  7. Menyerahkan Pendataan dan Pemeliharaan barang bergerak serta pemeliharaan barang tidak bergerak di luar yang dikelola oleh SKPD pada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban.
  8. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Manajemen Perkantoran

Pengetahuan Kerja

  1. administrasi perkantoran.
  2. manajemen akuntansi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • FKeterampilan Jari
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • GIntelegensia

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini