KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Teknisi Air Conditioning

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
3115
Kode KBJI
7127.01
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Memperbaiki air conditioning dan mengontrol kondisinya untuk perawatan penggunaannya.

Rincian Tugas

  1. Mengoperasikan air conditioning dengan menghidupkan dan mematikannya pada waktu yang telah ditentukan agar penggunaannya sesuai dengan kepentingan dinas.
  2. memeriksa setiap unit air conditioning di tiap lantai untuk mengetahui kondisinya.
  3. Memperbaiki air conditioning yang kurang atau tidak dapat berfungsi dengan baik serta membuat tanda bukti perbaikan dengan memintakan tanda tangan dari pelapor kerusakan.
  4. Mengatur penggunaan air conditioning dengan mengoperasikan pada ruangan yang diperlukan untuk penghematan penggunaan listrik.
  5. Mengikuti pelaksanaan perbaikan air conditioning yang dilakukan pihak lain untuk mengetahui perkembangannya.
  6. Melaporkan hasil perbaikan air conditioning baik yang dilakukan sendiri maupun pihak lain sebagai bahan masukan bagi atasan.
  7. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis kerusakan AC.
  2. Mampu memperbaiki AC.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 13Mengangkat
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • KKoordinasi Gerakan
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini