KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kepala Unit Publikasi Hukum

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
129.90/
Kode KBJI
2619.99
Pendidikan
S1 Hukum

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan pengumpulan, penginventarisasian produk hukum serta menyusun konsep rencana kegiatan pembuatan naskah lembaran peraturan pemerintah sesuai dengan pedoman dan peraturan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas atau kegiatan unit Publikasi Hukum dengan memberi pengarahan sesuai dengan tugas kemampuan dan permasalahannya.
  2. Memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan pengumpulan, penginventarisasian produk hukum dan pembuatan konsep naskah lembaran peraturan pemerintah sebagai persiapan penerbitan naskah lembaran peraturan pemerintah.
  3. Memeriksa hasil pengumpulan dan penginventarisasian produk hukum seperti surat keputusan, instruksi presiden berdasarkan data sekunder instansi terkait atau wilayah serta hasil kunjungan dengan memeriksa dan mengoreksi cara pengurutan tanggal penetapan surat keputusan, instruksi presiden dan pemberian nomor urut penerbitan lembaran peraturan pemerintah agar hasilnya sesuai dengan rencana yang telah digariskan atasan.
  4. Mengoreksi naskah lembaran peraturan pemerintah menurut bentuk yang sudah ditentukan sesuai dengan model dan standar peraturan pemerintah agar isinya dapat dipahami serta pelaksanaannya sesuai dengan program kegiatan.
  5. Memeriksa naskah cetak sebagai persiapan cetak ofset dengan mencocokkan dengan naskah aslinya serta memberikan fiat pada naskah yang sudah disetujui atasan agar mendapatkan hasil cetak yang sesuai dengan rencana.
  6. Memantau pelaksanaan kegiatan persiapan pendistribusian lembaran peraturan pemerintah dengan memeriksa penyusunan daftar alamat, penulisan alamat, surat pengantar, tanda terima sebelum diserahkan kepada unit yang berwenang sebagai pelaksanaan pengiriman lembaran peraturan pemerintah.
  7. Menyiapkan usulan dan saran atas hasil pengumpulan, penginventarisasian produk hukum serta pelaksanan kegiatan penerbitan naskah lembaran peraturan pemerintah kepada atasan sebagai naskah dan pertimbangan untuk diputuskan atasan.
  8. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  9. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Hukum

Pengetahuan Kerja

  1. Hukum dan peraturan perundang-undangan.
  2. Perkembangan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 25Mendengar

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini