KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit Pustaka Hukum
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 129.90
- Kode KBJI
- 2619.99
- Pendidikan
- S1 Hukum
Ringkasan Tugas
Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan pemberian layanan pustaka hukum, pengumpulan dan penghimpunan bahan serta data dokumenter, menyusun konsep rencana kegiatan pengaturan bahan literatur dan dokumentasi serta memantau pelaksanaannya untuk mengetahui kesesuaian dengan rencana.
Rincian Tugas
- Membagi tugas atau kegiatan Unit Pustaka Hukum kepada bawahan dengan memberi pengarahan sesuai dengan tugas kemampuan dan permasalahannya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan pengumpulan dan penghimpunan bahan serta data dokumentasi, penyiapan bahan literatur hukum dan pelayanan peminjaman bahan pustaka hukum.
- Memeriksa hasil penghimpunan data yang bersifat dokumenter, penyiapan bahan literatur dengan mengoreksi cara pengklasifikasiannya agar menghasilkan dokumen yang tertata rapi.
- Mengkoordinir penyusunan kartu katalog dengan memberi petunjuk serta mengoreksi berdasarkan buku himpunan peraturan pemerintah dan menurut edisi untuk mempermudah dalam mencari kembali buku yang dipinjam.
- Memberi informasi hukum kepada masyarakat serta instansi pemerintah atau swasta yang memerlukan data dan datang langsung dengan memenuhi permintaan peminjaman buku hukum dan peraturan perundang-undangan atas rekomendasi dari instansi terkait atau intern dalam rangka pelayanan kepada masyarakat atau instansi serta keperluan lain di bidang penyusunan karya tulis pribadi maupun instansi.
- Menyiapkan usulan, saran dan pertimbangan atas pelaksanaan kegiatan pemberian informasi dan layanan pustaka hukum kepada masayarakat serta instansi pemerintah atau swasta mengenai hal yang tak sesuai dengan keadaan sebagai masukan dan pertimbangan untuk diputuskan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Hukum
Pengetahuan Kerja
- Teknik pengelolaan kepustakaan.
- Bahan dan buku yang berhubungan dengan hukum.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan