KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Penginventaris Data dan Bahan Dokumentasi Hukum

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
393.40
Kode KBJI
3342.99
Pendidikan
D3 Hukum

Ringkasan Tugas

Menginventarisir data dan bahan dokumentasi hukum dengan mengumpulkan serta mengelompokkan secara sistematis untuk memudahkan dalam pengolahan data sebagai persiapan pembuatan konsep naskah lembaran peraturan pemerintah.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari pedoman dan petunjuk penginventarisasian data dan bahan dokumentasi hukum untuk mengetahui macam, waktu dan formulir penginventarisasian serta metode dan teknik pengumpulan data dan bahan dokumentasi hukum.
  2. Melakukan inventarisasi data dan bahan dokumentasi hukum dengan mengumpulkan serta mengelompokkan secara sistematis data serta bahan dokumentasi untuk memudahkan dalam pengolahan data sebagai persiapan pembuatan konsep naskah lembaran peraturan pemerintah.
  3. Menyusun dan mengklasifikasikan data dan bahan pendokumentasian hukum berdasarkan bentuk hukum sebagai bahan penyusunan naskah lembaran peraturan pemerintah.
  4. Membuat konsep abstraksi peraturan perundang-undangan atau lembaran peraturan pemerintah dengan membuat ringkasan intisari secara sistimatis disesuaikan dengan bahasa hukum sebagai bahan diskusi dalam tim agar menghasilkan rumusan hukum yang memenuhi ketentuan.
  5. Menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan atau lembaran pemerintah yang tepat waktu, buku hukum serta media massa dalam rangka mengikuti perkembangan hukum.
  6. Mengarsipkan hasil final abstraksi lembaran peraturan pemerintah serta melaksanakan pengagendaan surat masuk dan keluar.
  7. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Hukum

Pengetahuan Kerja

  1. Hukum dan peraturan perundang-undangan.
  2. Jenis data dan bahan dokumentasi Hukum.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini