KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Pengumpul dan Pengolah Data Bencana Alam
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 581.90
- Kode KBJI
- 4120.00
- Pendidikan
- D3 Sosial
Ringkasan Tugas
Mengumpulkan data dan informasi mengenai bencana alam berdasarkan laporan unit vertikal, petugas lapangan, atau unit pelaksanaan wadah operasi gabungan, serta laporan masyarakat dengan memeriksa, mempelajari serta menilai penyebab, frekuensi dan akibat yang akurat, tepat waktu dan menyajikannya dalam bentuk laporan dengan tujuan memberikan masukan masukan kepada atasan untuk mencari upaya menghilangkan sebab dan upaya penanggulangannya.
Rincian Tugas
- Mempelajari pedoman, petunjuk pengumpulan, dan pengolahan data serta informasi mengenai bencana alam, khususnya banjir, untuk mengetahui jenis, waktu, dan formulir peliputan, serta metode dan teknik pengumpulan, pengolahan dan pencatatan yang sistematis.
- Mengumpulkan data dan informasi mengenai bencana alam, khususnya banjir, berdasarkan laporan unit vertikal, petugas lapangan, atau operasi gabungan, dan kemudian mengklasifikasikan, menginventariskan akibat yang ditimbulkan oleh bencana alam.
- Mengolah data dan informasi bencana alam atau banjir dengan memeriksa, mempelajari, serta menilai penyebab frekuensi, dan akibat seperti tersumbatnya saluran air karena sampah atau bangunan liar di pinggir kali, dengan tujuan untuk mendapatkan data dan informasi yang tepat waktu, guna memberikan input kepada atasan untuk mencari solusi dan upaya menanggulanginya.
- Mempersiapkan data serta bahan berupa konsep pengumpulan dan penginventarisasian data di lapangan terhadap suatu kasus bencana banjir, dengan melibatkan instansi terkait sebagai persiapan rapat koordinasi untuk membicarakan dan mencari masukan dan solusi sesuai dengan bidang profesinya untuk menciptakan suasana tertib dalam rangka mengamankan seluruh peraturan.
- Membuat konsep surat undangan dalam rangka koordinasi dan hubungan kerjasama dengan instansi terkait melalui rapat koordinasi dengan membentuk tim terpadu agar kegiatan pengawasan dan pengendalian serta penerangan kepada masyarakat dapat dilakukan melalui media elektronik dan radio.
- Menyusun kliping tentang masalah kasus bencana alam dan informasi cara penanggulangan dari koran sebagai referensi laporan dan evaluasi situasi lapangan.
- Menerima, mencatat, dan mempelajari surat pengaduan dari masyarakat tentang adanya saluran air atau sarana pengendalian banjir yang tidak berfungsi, sehingga mengakibatkan timbulnya genangan air dan banjir, serta meneruskan kepada atasan untuk mendapatkan tanggapan serta penyelesaiannya.
- Melaksanakan pengarsipan atas hasil analisis dan evaluasi mengenai sebab, frekuensi, dan akibat yang ditimbulkan oleh bencana alam atau banjir, dan melaksanakan pencatatan surat masuk dan keluar.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Sosial
Pengetahuan Kerja
- Metode dan teknik pengumpulan dan pengolahan data bencana alam.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 25Mendengar
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan