KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Penyaji Informasi Hukum
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 1229
- Kode KBJI
- 2619.01
- Pendidikan
- S1 Hukum
Ringkasan Tugas
Menyajikan informasi hukum atau peraturan perundang-undangan yang dibutuhkan oleh pejabat atau instansi lain sesuai kebutuhan dan prosedur yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menerima dan mencatat bahan peraturan perundang-undangan dari penyusunan inventarisasi.
- Menyusun bahan berdasarkan jenisnya dan mempelajari isi hukum atau peraturan perundang-undangan.
- Menelaah berbagai masalah hukum dan perundang-undangan serta menyusun dari peraturan perundang-undangan.
- Menyajikan intisari peraturan perundang-undangan dan informasi hukum untuk memenuhi kebutuhan informasi hukum.
- Menyimpan dan memelihara arsip peraturan perundang-undangan agar administrasi tetap teratur.
- Menghimpun dan mempelajari peraturan perundang-undangan yang tepat waktu, buku hukum, serta media cetak terkait bidang hukum untuk mengikuti perkembangan hukum.
- Membuat laporan pelaksanaan kegiatan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Hukum
Pengetahuan Kerja
- Hukum dan peraturan perundang-undangan.
- Perkembangan hukum dan peraturan perundang-undangan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan