KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Penyusun Konsep Rancangan Peraturan Bidang Wewenang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 129.90
- Kode KBJI
- 2619.99
- Pendidikan
- S1 Hukum
Ringkasan Tugas
Menyusun konsep rancangan peraturan bidang wewenang dekonsentrasi dan tugas pembantuan berdasarkan data yang masuk dengan menghimpunkan dari segi hierarki hukum untuk menghasilkan peraturan perundang-undangan yang tepat waktu.
Rincian Tugas
- Menyusun konsep rancangan peraturan perundang-undangan di bidang wewenang dekonsentrasi dan tugas pembantuan dengan menghubungi instansi terkait dan unit lain untuk mendapatkan data sebagai bahan pembuatan konsep dasar.
- Menyusun konsep rancangan peraturan perundang-undangan bidang wewenang dekonsentrasi dan tugas pembantuan berdasarkan data yang masuk maupun instansi terkait serta menghimpunnya dari segi hirarki hukum untuk mendapatkan persetujuan atasan.
- Menghimpun data peraturan perundang-undangan melalui kliping untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan hukum yang berhubungan dengan wewenang dekonsetrasi dan tugas pembantuan sebagai bahan untuk menyusun peraturan perundang-undangan yang tepat waktu.
- Mengumpulkan data dan bahan peraturan perundang-undangan di bidang wewenang dekonsentrasi dan tugas pembantuan dengan mempelajari data mengenai hasil penyusunan rancangan bidang dekonsentrasi dan tugas pembantuan sebagai masukan pembuatan konsep peraturan bidang dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
- Mencatat hasil rancangan dan pendokumentasian peraturan perundang-undangan di bidang wewenang dekonsentrasi dan tugas pembantuan dalam buku catatan dan menyampaikan kepada Ka unit peraturan perundang-undangan untuk mendapatkan persetujuan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Menghimpun serta mempelajari peraturan perundang-undangan yang up to date, buku hukum, dan media massa untuk mengikuti perkembangan hukum.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Hukum
Pengetahuan Kerja
- Tentang hukum dan peraturan perundang-undangan bidang wewenang dekonsentrasi.
- Sistematika peraturan perundang-undangan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan