KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Penyusun Naskah Perjanjian dan Perizinan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 129.90
- Kode KBJI
- 2619.01
- Pendidikan
- S1 Hukum
Ringkasan Tugas
Menyusun naskah perjanjian dan perizinan sesuai dengan keperluan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Mempelajari perintah dan petunjuk dari pimpinan mengenai tujuan dan isi perjanjian dan perizinan yang perlu dirumuskan.
- Mengumpulkan peraturan perundang-undangan dan referensi lainnya yang diperlukan untuk menyusun rancangan perjanjian dan perizinan.
- Mempelajari bahan yang diperlukan untuk menyusun bentuk naskah dan isi perjanjian atau perizinan.
- Membuat konsep rancangan perjanjian dan perizinan sesuai dengan disposisi atasan.
- Mengajukan konsep rancangan perjanjian dan perizinan kepada atasan dan menyempurnakan kembali bila ada koreksian.
- Mengikuti perkembangan pelaksanaan perjanjian dan perizinan yang sudah ditetapkan pimpinan.
- Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Hukum
Pengetahuan Kerja
- Perundang-undangan mengenai perjanjian dan perizinan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan