KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Penyusun Naskah Perjanjian dan Perizinan

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
129.90
Kode KBJI
2619.01
Pendidikan
S1 Hukum

Ringkasan Tugas

Menyusun naskah perjanjian dan perizinan sesuai dengan keperluan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari perintah dan petunjuk dari pimpinan mengenai tujuan dan isi perjanjian dan perizinan yang perlu dirumuskan.
  2. Mengumpulkan peraturan perundang-undangan dan referensi lainnya yang diperlukan untuk menyusun rancangan perjanjian dan perizinan.
  3. Mempelajari bahan yang diperlukan untuk menyusun bentuk naskah dan isi perjanjian atau perizinan.
  4. Membuat konsep rancangan perjanjian dan perizinan sesuai dengan disposisi atasan.
  5. Mengajukan konsep rancangan perjanjian dan perizinan kepada atasan dan menyempurnakan kembali bila ada koreksian.
  6. Mengikuti perkembangan pelaksanaan perjanjian dan perizinan yang sudah ditetapkan pimpinan.
  7. Membuat laporan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  8. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Hukum

Pengetahuan Kerja

  1. Perundang-undangan mengenai perjanjian dan perizinan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini