KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Kepala Unit System Development
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 217.10
- Kode KBJI
- 3354.99
- Pendidikan
- S1 Ilmu Komputer atau Informatika (+3 lainnya)
Ringkasan Tugas
Membuat rencana kerja, membagi tugas, memberi petunjuk, dan menyelia serta mengoordinasikan kegiatan di unit sistem development sesuai dengan kebijakan dan peraturan perusahaan.
Rincian Tugas
- Merencanakan rencana kerja di unit system development sesuai dengan kebijakan dan peraturan perusahaan.
- Membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan di unit system development agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana dan prosedur kerja.
- Melakukan supervisi dan koordinasi seluruh seksi dalam mengerti keinginan users dalam implementasi sistem aplikasi.
- Bertanggungjawab dalam perencanaan, pengaturan, koordinasi aktivitas seluruh seksi dalam mengembangkan dan memelihara sistem aplikasi dalam mendukung bisnis dan rencana informasi.
- Membentuk design, coding, dan mempersiapkan program untuk acceptance test.
- Membuat program dokumentasi untuk keperluan penelaahan program oleh programmer lain seperti application maintenance.
- Membantu dalam membentuk file-file requirements dan processing specification.
- Menganalisa semua kebutuhan users akan komputerisasi baik yang bersifat penambahan, revisi, pengembangan sistem yang sudah dikomputerisasi maupun baru.
- Memastikan bahwa semua fungsi yang menjadi tanggungjawabnya dapat berjalan sesuai yang dimaksud untuk menunjang tercapainya rencana kerja dari divisi sistem & teknologi informasi dari budget yang telah ditentukan.
- Melaksanakan dan memonitor commitment service level terhadap end user sesuai prosedur kerja.
- Mengevaluasi performance dan hasil kinerja bawahan di unit system development sebagai masukan dan perbaikan bawahan selanjutnya.
- Melaporkan hasil kegiatan di unit system development kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ilmu Komputer atau Informatika
- S1 Bisnis
- S1 Matematika
- S1 Teknik atau Rekayasa Elektro
Pengetahuan Kerja
- Program aplikasi/program pendukung terutama yang berada di bawah tanggungjawabnya.
- Mampu bertindak sebagai project manager atas sebagian atau keseluruhan proyek tertentu.
- Operasional perbankan dan produk-produk perbankan.
- Kemampuan analisa yang berkualitas, baik dalam pemecahan masalah maupun dalam memberikan solusi dengan mempertimbangkan kebutuhan masa depan.
- Pengetahuan IT secara umum, seperti konsep LAN/WAN, hardware, software.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan