KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
Operator Komputer
Fakta Cepat
- Subsektor
- 84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
- Kode Jabatan
- 342.20
- Kode KBJI
- 3511.01
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan komputer untuk mengolah data yang telah disusun programmer dan menghasilkan olahan data yang dikehendaki.
Rincian Tugas
- Mempelajari data yang telah diprogramkan dan mengolahnya dengan komputer sesuai dengan urutan instruksinya.
- Memasang disk-pack ke dalam disk-unit, real tape ke dalam tape-unit, dan continous form ke dalam line-printer.
- Mengumpulkan dan menyimpan program dari programmer.
- Menjalankan proses komputer sesuai dengan program utility yang ada.
- Mencatat penggunaan komputer dan peralatan program serta media yang tidak berfungsi.
- Memelihara kebersihan peralatan sesuai dengan petunjuk.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Cara mengoperasikan komputer.
- Jenis luaran data.
- Jenis kerusakan kecil pada komputer dan cara mengatasinya.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 1Berdiri
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Kepala Cuti dan Pembinaan Kesejahteraan Pegawai
- Kepala Kesejahteraan Material
- Kepala Unit Analisis dan Evaluasi Kepegawaian
- Kepala Unit Mutasi Kepegawaian dan Pensiunan
- Kepala Unit Keluaran Data Komputer
- Kepala Unit Pemeriksaan Psikologis
- Kepala Unit Penyediaan Tenaga dan Seleksi
- Kepala Unit Statistik dan Dokumentasi
- Kepala Unit Tata Usaha Kepegawaian
- Kepala Unit Ujian Dinas Pendidikan dan Pelatihan