KJN Sektor O — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Pemeriksa Data Kontrol

Fakta Cepat

Subsektor
84 — Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial
Kode Jabatan
084.20
Kode KBJI
4132.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Memeriksa ulang hasil proses komputer atau luaran datanya untuk memastikan sesuai tidaknya dengan kebutuhan pemakai.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari data masukan hasil proses komputer untuk mengetahui kesesuaian dengan kebutuhan pemakai data.
  2. Mengontrol kelengkapan seluruh proses yang harus dilakukan.
  3. Mencari sebab adanya kekurangan dan kesalahan yang timbul agar diperoleh bahan pemecahannya.
  4. Memeriksa hasil atau laporan pemrosesan kembali melalui komputer.
  5. Mempelajari penyebab kelambatan hasil atau laporan proses ulang untuk bahan pemecahan bersama pemakai.
  6. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
  7. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis hasil proses komputer.
  2. Jenis dan kekurangan atau kesalahan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 1Berdiri

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • GIntelegensia

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini